Siapa Saja yang Boleh Daftar CPNS Di Kementerian Keuangan 2013?

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuka lowongan 6.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru tahun ini. Dari jumlah itu, sebanyak 3.300 diambil dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Sisanya, yaitu 2.700 orang, yang akan dibuka secara umum.

"Kalau dari yang di luar STAN itu 2.700 berarti, karena semua total 6.000 CPNS," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Ahmad Baddarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Kemenkeu membutuhkan lulusan sarjana strata satu (S1) dari jurusan ekonomi, akuntansi, studi pembangunan, dan hukum. Kemudian juga akan diterima diploma tiga (D3) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Jurusan ekonomi, akuntan dan tentu juga sarjana hukum, studi pembangunan. Kalau yang dari umum, hampir semuanya S1 ya, kecuali untuk Bea Cukai itu ada yang D3 dan SMK. Karena ada yang dari sekolah pelayaran," sebut Baddarudin.

Sebelumnya, Kemenkeu melalui panitia pusat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memanggil 3.300 lulusan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN).

Adapun lulusan STAN tersebut akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) sebagai syarat diterimanya mereka menjadi CPNS.

Badaruddin yang juga Ketua Panitia Pusat Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan mengumumkan penarikan lulusan STAN ini lewat pengumuman Nomor: PENG-02/PANREK/VIII/2013 tanggal 21 Agustus 2013. Pengumuman itu menyebutkan, pelaksanaan TKD bagi lulusan akan dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 31 Agustus ini di 12 kantor regional (Kanreg) Badan Kepegawaianan di seluruh tanah air.

Dari 3.300 lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti TKD CPNS Kementerian Keuangan tahun 2013 ini, sebanyak 1.725 orang merupakan lulusan program Diploma 3 (D3) STAN, sementara sisanya sebanyak 1.575 merupakan lulusan program Diploma 1 (D1) STAN.

Ke-3.300 lulusan STAN itu akan mengikuti TKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di 12 kantor regional BKN di seluruh tanah air.

Sebagaimana diketahui, untuk lulusan sekolah kedinasan, prosedur menjadi CPNS hanya melalui TKD. Sementara untuk diluar sekolah kedinasan, selain TKD, para peserta seleksi CPNS juga harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang dilakukan masing-masing instansi perekrut CPNS.

 Sumber