Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengisi 132 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013.
Sekjen
Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, selaku Ketua Tim Pelaksana
Seleksi CPNS Tahun 2013 dalam pengumumannya tertanggal 24 September
mengemukakan, formasi yang tersedia itu terbuka untuk lulusan Sarjana
(S1) Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Ekonomi, Tehnik Informatika, Hukum, Psikologi, Manajemen Ekonomi, Matematika, Tehnik Elektro, Sistem Komputer, Manajemen Informatika, Tehnik Telekomunikasi, Sastra Inggris, dan Pendidikan.
Selain
itu, juga terbuka peluang untuk lulusan Diploma III (D-III) Ilmu
Komputer, Akuntansi, Sekretaris, dan Manajemen. Sedangkan lulusan Paska
Sarjana (S2) yang dibutuhkan adalah program studi Ilmu Hukum, Komunikasi
, dan Sosial Politik. Daftar formasi lengkap dapat dilihat di www.kominfo.go.id .
“Penerimaan
registrasi lamaran melalui situs e-CPNS Kementerian Kominfo dibuka pada
25 September – 6 Oktober,” tulis Basuki Yusuf Iskandar.
Para
pelamar yang berminat harus memenuhi syarat khusus di antaranya: a.
Memiliki TOEFL minimal 450; b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
2,75 (D-III dan S1), dan 3,25 untuk lulusan S2; c. Berusia paling tinggi
35 tahun pada 1 Desember 2013 (S1 dan S2), dan 30 tahun (DIII).
Basuki
Yusuf menjelaskan, dalam seleksi CPNS di Kementerian Kominfo ini,
pihaknya menyediakan 3 (tiga) formasi untuk Putra-putri Daerah Papua,
dan 1 (satu) formasi untuk Disabilitas Fisik.
“Khusus
untuk formasi Putra-Putri Papua, tes akan dilaksanakan di Provinsi
Papua (Jayapura) dan Provinsi Papua Barat (Manokwari) dengan sistem
Lembar Jawaban Komputer,” paparnya.
Basuki
menegaskan, hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak 15 (lima
belas) kali dari jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk
mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan dilaksanakan pada bulan
November 2013. Selanjutnya, hanya pelamar dengan ranking teratas
sebanyak 3 (tiga) kali dari jumlah hasil TKD yang akan dipanggil untuk
mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada November mendatang.
“Pelaksanaan
Seleksi CPNS Kementerian Kominfo tidak dipungut biaya apapun, dan
keputusan Tim Seleksi Pelaksana CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat,” pungkas Basuki Yusuf Iskandar.
(Humas Kominfo/ES)
0Awesome Comments!