Wakil Menteri PANRB : Jika Ingin Jadi PNS Harus Bayar, Berarti Anda Tertipu!

Cirebon - CopasLoker.com, Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof. Dr. Eko Prasojo, S.Ip pada saat mengisi acara sebagai pemateri orasi ilmiah yang dilangsungkan di Convention Center Hotel Zamrud Cirebon pada Sabtu kemarin (11/12014) mengatakan bahwa, 
"Siapa yang percaya kepada oknum-oknum yang menjamin akan mampu memasukkan Anda menjadi PNS, dengan syarat-syarat membayar nominal tertentu itu tandanya Anda telah tertipu. Karena Kementerian PANR (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia secara profesional tidak ada praktik seperti itu. Proses recruitment dilakukan secara profesional dengan menggunakan test komputer secara online. Sehingga, tidak ada celah untuk praktek suap-menyuap."
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa, dalam setiap tahunnya proses perekrutan PNS akan semakin terbuka dengan sistem online terpadu. Test online ini harapannya agar, lulusan calon pegawai negeri sipil ini akan lebih profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Karena menurutnya saat ini negara membutuhkan calon-calon pengelola negara yang ahli, bukan mereka yang karena hubungan keluarganya, hubungan pertemanan, dan lain sebagainya.
"Informasi perekrutan juga sekarang cukup terbuka, dan pada tahun 2014 juga pemerintah akan membuka kembali perekrutan calon PNS." tambahnya.
Pemerintah melalui kementeriannya juga tengah menyusun Peraturan Menteri PANRB yang mengatur tentang sistem kepegawaian baru di masa yang akan datang. Perekrutan akan membuka dua sistem. Sistem yang pertama merekrut untuk PNS, dan sistem yang ke dua akan merekrut pegawai kepemerintahan dengan kontrak 1 tahun yang bisa diperpanjang selama 5 atau 10 tahun hingga berumur 55 tahun atau 60 tahun.
"Sehingga ke depannya diharapkan PNS bukan lagi sebagai primadonanya masyarakat untuk mencari kerja. Sekarang tidak perlu menjadi PNS untuk mengabdi kepada negara, ada sistem honorer untuk para pegawai kepemerintahan." tandasnya.