Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan
bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di lingkungan Kementerian
Sekretariat Negara dan Sekretariat Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK).
Ketua
Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara, Dr. Cecep Stuawan,
M.Si, dalam pengumumannya tertanggal 16 September 2013 menyebutkan,
formasi lowongan CPNS ini tersedia untuk lulusan DIII Tata Boga,
Kehumasan, Sekretariat, dan Fotografi.
Adapun
untuk S1 tersedia formasi untuk Sarjana Hukum, Administrasi Negara,
Hubungan Internasional, Komunikasi, Seni Murni, Sastra Inggris,
SistemInformasi/Manajeman Informatika/Tehnik Informatika, Ekonomi
Akuntansi, Tehnik Sipil, dan Ekonomi Manajemen.
“Untuk
lulusan S2 tersedia 1 (satu( formasi) bagi jurusan Sastra Inggris untuk
ditempatkan sebagai Widyaiswara,” tulis Cecep dalam pengumuman itu.
Untuk
lengkapnya formasi yang tersedia pada penerimaan CPNS Kementerian
Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2013 bisa diakses pada www.setneg.go.id .
Syarat-Syarat
Persyaratan
umum yang harus dipenuhi bagi pelamar CPNS di Kementerian Sekretariat
Negara di antara adalah berusia serendah-rendahnya 18 tahun, dan
setinggi-tingginya 26 tahun (untuk lulusan DIII), 28 tahun (S1), dan 30
tahun (S2).
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
bagi pelamar minimal 3,0. Sedang formasi jabatan Perencana Program dan
Anggaran dengan kode jabatan 15, hanya diperuntukkan bagi pelamar dari
putra/putri Papua, dengan ketentuan mereka yang salah satu orang tuanya
asli Papua.
Bagi yang berminat mengisi formasi
CPNS di Kementerian Sekretariat Negara, pelamar harus melakukan
pengisian formulir pendaftaran secara on line dari tanggal 17 – 26 September 2013 (hari terakhir sampai pukul 15.00 WIB). Selanjutnya, data account system, berupa user id dan password yang
dipergunakan pelamar untuk dapat masuk ke Sistem Penerimaan CPNS
Kementerian Sekretariat Negara, selama proses seleksi berlangsung.
“Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara on line, sebanyak-banyaknya 50 x jumlah lowongan berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi,” jelas Cecep.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara on line, akan diumumkan melalui www.setneg.go.id pada 27 September 2013, dan selanjutnya akan dilakuka verifikasi berkas oleh Panitia pada 30 September – 2 Oktober 2013.
Peserta
yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi diharuskan mengikuti Tes
Kompetensi Dasar (TKD), yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
Tes Intelegensi Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan
menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Selain
itu, peserta yang lulus TKI juga harus melalui Tes Kompetensi Bidang
(TKB), yang terdiri atas: 1) Tes Tertulis Bahasa Inggris; dan 2) Tes
Wawancara Substansi.
(Humas Kemensetneg/ES)
0Awesome Comments!