1048 Pelamar Rebutkan 46 Formasi CPNS Sekretariat Negara

Sebanyak 1048 pelamar memperebutkan 46 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg). Deputi Sumber Daya Manusia Kemsetneg Cecep Sutiawan mengatakan itu pada hari pertama pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kemsetneg menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di Gedung CAT-Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (16/10).

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen BKN, Aris Windiyanto, meminta para peserta TKD CPNS Kemsetneg  agar tetap waspada terhadap calo, “Mohon diingatkan kepada orangtua, saudara dan teman agar berhati-hati terhadap calo,” tegas nya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri menyatakan ‘perang’ terhadap calo CPNS, hal ini bisa terlihat dari banyaknya spanduk yang dipasang di beberapa sudut di lingkungan Kantor Pusat BKN. Pelaksanaan TKD Kemsetneg menggunakan metode CAT-BKN, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 16 -18 Oktober 2013. Selanjutnya tahapan tes berikutnya menjadi kewenangan instansi masing-masing.
Passing Grade
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan passing grade (ambang batas kelulusan)  tes CPNS, baik yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) maupun sistem lembar jawab komputer (LJK).

Penetapan passing grade itu tetap diperlukan setelah tahun lalu hal serupa juga dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah. Namun mengenai besarannya, sampai saat ini memang belum ditetapkan. Hal itu dikatakan, menjawab pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan bahwa instansi ini telah memasang passing grade 400. “Instansi yang sudah melaksanakan tes dengan sistem CAT masih sedikit, dan baru selesai November,” ujar Menteri menjawab wartawan di kantornya, Jumat (4/10) pekan lalu.
 
Dikatakan, pelaksanaan tes dengan sistem CAT baru berjalan sepekan dari sekitar dua bulan yang dijadwalkan, dan baru dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga. Panselnas akan mengambil sampel dari beberapa kementerian/lembaga, sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan passing grade. “Kami mengirimkan tim untuk memantau di lapangan, yang setiap saat melaporkan hasilnya,” tambahnya.

Tim tersebut antara lain dari tim quality assurance (QA) dari perguruan tinggi, dan ada tim audit teknologinya yakni dari BPPT. Sebagian laporan sudah masuk, tetapi masih banyak yang belum sampai ke meja Deputi SDM Aparatur. Menurut Setiawan, ada beberapa opsi passing grade. Apakah akan ditetapkan secara nasional, atau per kementerian/lembaga atau ada opsi lain.

Menjawab wartawan, dia menghatakan, bisa saja passing grade ditetapkan sebelum dilaksanakan tes. Tetapi semua itu harus diperhitungkan untung ruginya. Kalau ditetapkan di depan dengan angka tinggi misalnya, jangan-jangan yang lolos hanya sedikit sehingga banyak formasi yang kosong. Selain itu, banyak instansi pemerintah yang akan melaksanakan tes kompetensi bidang setelah TKD. “Apakah akan diambil tiga kali formasi, atau lima kali formasi. Sebab syarat untuk bisa ikut TKB harus sudah lulus TKD. Ini juga menjadi pertimbangan kami,” tambahnya.

Sebagai gambaran, dalam tes dengan sistem CAT yang dilakukan BKN tahun lalu, passing gradenya ditetapkan 275. Apakah angka itu akan digunakan lagi, atau mau dinaikkan atau diturunkan, masih banyak yang harus dipertimbangkan. “Kalau passing grade 275, berarti setara dengan nilai lima setengah. Kalau mau angka enam, mungkin pada skor 300,” tutur Setiawan Wangsaatmadja,
Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PAN-RB  yang hadir mendampingi Azwar Abubakar.

(Humas BKN/WID/ES)